Masuk
JAMB - Islamic Religious Knowledge Irk (2025 - No. 55)
The Arabic term for permissible actions in Islam is:
Mustahab
Haram
Halal
Sunnah
Penjelasan
Halal means lawful or permissible in Islamic jurisprudence.
Komentar (0)
Masuk Untuk Berkomentar
Iklan
Izinkan javascript memuat halaman ini dengan benar