Masuk
JAMB - Islamic Religious Knowledge Irk (1992 - No. 20)
The money given out a woman at the time of contracting her marriage is known as
al-Mahar
al-Zakāh
al-Jizyyah
al-Ujrah
Komentar (0)
Masuk Untuk Berkomentar
Iklan
Izinkan javascript memuat halaman ini dengan benar